Lampung Barat, 8 Juli 2026 – Tumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, kembali dikeluhkan warga. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu kebersihan lingkungan, merusak pemandangan, serta berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Salah seorang warga, Muji, mengatakan bahwa persoalan sampah tidak boleh hanya menjadi sekadar wacana atau pembahasan tanpa tindak lanjut yang nyata.
“Permasalahan sampah ini sudah sangat serius. Jangan hanya jadi omong-omong saja, tetapi harus ada gerakan dan aksi nyata dari semua pihak. Jika tidak segera ditangani secara serius, Pekon Giham Sukamaju bisa berada dalam kondisi darurat sampah,” ujar Muji, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, penanganan sampah harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan juga perlu terus ditingkatkan agar kesadaran masyarakat semakin tumbuh.
Muji juga berharap masyarakat dari pekon lain tidak membuang sampah di wilayah Pekon Giham Sukamaju.
“Kami berharap masyarakat dari pekon lain tidak membuang sampah di wilayah kami. Mari sama-sama menjaga kebersihan lingkungan karena kebersihan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret melalui penyediaan fasilitas pengelolaan sampah, pengangkutan rutin, serta penegakan aturan bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan permasalahan sampah di Pekon Giham Sukamaju dapat segera teratasi sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.



