BerandaOpini RedaksiDiduga Ketua Apdesi Kecamatan Pesisir Tengah Krui Enggan Membayar Biaya Publikasi Media

Diduga Ketua Apdesi Kecamatan Pesisir Tengah Krui Enggan Membayar Biaya Publikasi Media

Pesisir Barat (Krui) : Diduga ketua Apdesi Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, enggan membayar MoU kerjasama publikasi kepada awak media yang tergabung dengan organisasi Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP).

” Kami yang tergabung di Pekon (desa) untuk Kecamatan Pesisir Tengah tidak dapat membayar rekan rekan wartawan walaupun sudah menyerahkan bukti tayang, ” ungkap Ketua Apdesi Kecamatan Pesisir Tengah, Listoni.

” Hal tersebut dikarenakan propasal MoU atau kerjasama belum kami terima, ” kata  Listoni, saat disambangi di kediamannya, pada Jum”at malam (05/04/2024).

Sementara itu,  Seketaris Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), Pidodo menerangkan bahwa proposal kerjasama sudah disampaikan ke Peratin (Kades) di Pekon Seray, yang juga selaku Ketua Apdesi Kecamatan Pesisir Tengah.

” Untuk kerjasama publikasi di Kecamatan Pesisir Tengah, terdiri dari 5 (lima) Pekon (Desa), yaitu, Pekon Seray, Kampung Jawa, Way Redak, Sukanegara, dan Pahmong, yang tergabung di Apdesi Kecamatan Pesisir Tengah, ” ungkap Pidodo.

” Proposal kerjasama sudah saya sampaikan dan sudah diberikan langsung kepada ketua Apdesi Pesisir Tengah, Listoni, ” tambahnya.

” Saat itu saya menyerahkan langsung ke Listoni di kediamannya, dan saya mengatakan ke Listoni, bahwa ini proposal kerjasama rekan-rekan media yang tergabung di KWIP untuk kerjasama publikasi di tahun 2024, ” ungkap Pidodo.

” Pada  saat kami ingin menanyakan biaya kerjasama publikasi tersebut, Listoni tidak mengakui dan tidak merasa kalau proposal itu sudah dia terima, ” ungkap Pidodo, yang menjabat sebagai Sekretaris KWIP Kabupaten Pesisir Barat.

” Sudah dilakukan komunikasi dengan Ketua Apdesi, Listoni, tetapi dia tetap kekeh tidak mau membayar kerjasama biaya publikasi, ” ungkap Pidodo.

” Sementara para rekan media yang tergabung di organisasi KWIP telah melampirkan bukti tayang sebagai bukti tetapi tidak  diterima, ” tandas Pidodo. (Tim KWIP).

Baca Juga
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

Recent Comments