BerandaOpini RedaksiDP3AKB Pesisir Barat Menggelar Rakor Gugus Tugas KLA Tahun 2025

DP3AKB Pesisir Barat Menggelar Rakor Gugus Tugas KLA Tahun 2025

Pesisir Barat (Krui) : Untuk memperkuat komitmen menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Sunset Beach, Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (29/04/2025).

Rapat koordinasi bertujuan untuk mengevaluasi, memonitor, dan menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan dalam mengembangkan program Kabupaten Layak Anak.

Selain itu, agenda juga mencakup persiapan pengisian evaluasi KLA yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Selain dilakukan juga Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) sebagai tahapan penting penilaian KLA 2025. Verifikasi ini melibatkan unsur Pemerintah Daerah, masyarakat, serta stakeholder terkait, baik secara daring maupun luring.

Turut hadir dalam Rakor, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M., Kepala DP3AKB Kabupaten Pesisir Barat Dr. Budi Wiyono, M.H., unsur Forkopimda, OPD, serta berbagai mitra kerja dan stakeholder yang bergerak di bidang perlindungan anak.

dr. Budi Wiyono, M.H., Kepala DP3AKB Pesisir Barat menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi ini merupakan momen strategis untuk menunjukkan capaian yang telah diraih Kabupaten dalam menerapkan kebijakan ramah anak.

” Proses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menunjukkan sejauh mana implementasi kebijakan dan program ramah anak dijalankan, serta bagaimana sinergi antar perangkat daerah terus diperkuat, ” ungkap dr. Budi Wiyono.

” Ini juga penting sebagai acuan dalam mewujudkan hak-hak anak secara terintegrasi dan berkelanjutan,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, terdapat sejumlah indikator penting yang akan dinilai dalam KLA, berdasarkan lima kluster substantif Konvensi Hak Anak (KHA).

Diantaranya hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan serta waktu luang dan kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus anak.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menunjukkan keseriusannya dengan melibatkan belasan mitra kerja aktif dan menggalang dukungan dari berbagai sektor.

Langkah ini menjadi bukti bahwa menciptakan lingkungan aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak bukan sekadar wacana, melainkan tanggung jawab bersama yang terus diperjuangkan.

Verifikasi ini tidak hanya akan menentukan predikat KLA tahun 2025, tetapi juga nantinya menjadi pendorong untuk memperkuat sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak di Pesisir Barat secara berkelanjutan.

Baca Juga
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

Recent Comments