BerandaBerita DaerahRp1,35 Miliar untuk UKBM, Penjelasan Dinkes Pesawaran Soal Transport Kader Masih Sisakan...

Rp1,35 Miliar untuk UKBM, Penjelasan Dinkes Pesawaran Soal Transport Kader Masih Sisakan Tanda Tanya

Pesawaran (HGL)  – Penggunaan anggaran Rp1.351.500.000 yang bersumber dari APBD Tahun 2025 untuk belanja perjalanan dinas dalam kota pada program Bimbingan Teknis dan Supervisi Pengembangan serta Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran memantik sorotan tajam.

Anggaran yang mencapai lebih dari Rp1,35 miliar itu sebelumnya dipertanyakan karena dinilai tidak lazim jika hanya digunakan untuk kegiatan perjalanan dinas yang berlangsung di dalam wilayah kabupaten.

Berdasarkan penelusuran dokumen anggaran, kegiatan tersebut tercatat dalam program pembinaan dan pengawasan terhadap pengembangan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) program yang seharusnya berfokus pada penguatan layanan kesehatan berbasis masyarakat seperti posyandu, posbindu, dan berbagai kegiatan kesehatan komunitas lainnya.

Namun, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk perjalanan dinas memunculkan tanda tanya publik, terutama mengenai frekuensi kegiatan, jumlah perjalanan dinas, serta dampak nyata program tersebut terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Sorotan ini juga menguat di tengah berbagai persoalan kesehatan yang masih dihadapi masyarakat Pesawaran, mulai dari stunting, keterbatasan fasilitas kesehatan di sejumlah wilayah, hingga layanan kesehatan dasar yang belum sepenuhnya merata.

Menanggapi sorotan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran akhirnya memberikan klarifikasi melalui Kepala Bidang Kesehatan Lingkungan (Kesling), Trio Pranoto.

Dalam keterangan tertulisnya, Trio menjelaskan bahwa anggaran tersebut berkaitan dengan bantuan transport bagi kader posyandu yang menjalankan berbagai kegiatan dalam program UKBM.

Menurutnya, bantuan transport tersebut diberikan untuk mendukung tugas para kader kesehatan yang terlibat dalam kegiatan pembinaan, bimbingan teknis, monitoring, dan supervisi terhadap pelaksanaan UKBM di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Tugas para kader tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bupati Pesawaran Nomor 89/IV.02/HK/2025 tentang Penetapan Kader Kesehatan Kabupaten Pesawaran Tahun 2025.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa kader kesehatan memiliki berbagai tugas, di antaranya, menggerakkan kunjungan posyandu bagi sasaran ibu, bayi, balita hingga lansia
Memberikan penyuluhan kesehatan dan gizi kepada masyarakat. Melakukan deteksi dini terhadap risiko masalah kesehatan. Melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas.

Selanjutnya,  memantau kepatuhan masyarakat terhadap pengobatan penyakit seperti hipertensi, diabetes, tuberkulosis hingga gangguan jiwa, dan membantu menjangkau pelayanan kesehatan seperti imunisasi, vitamin A, dan tablet tambah darah di posyandu.

Dinas Kesehatan juga menjelaskan bahwa besaran bantuan transport kader ditetapkan sebesar Rp50.000 per bulan.

Jumlah kader kesehatan yang menerima bantuan tersebut tercatat sebanyak 2.220 orang yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran dan bertugas di berbagai posyandu dalam wilayah kerja puskesmas.

Meski telah memberikan penjelasan mengenai tugas kader dan skema bantuan transport, klarifikasi tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik.

Pasalnya, dalam penjelasan yang disampaikan tidak disertakan rincian detail penggunaan anggaran, termasuk struktur belanja program, frekuensi kegiatan, maupun mekanisme penyaluran dana secara rinci.

Jika dihitung secara sederhana, dengan bantuan transport sebesar Rp50.000 per bulan untuk 2.220 kader, maka total kebutuhan anggaran dalam satu tahun diperkirakan sekitar Rp1,33 miliar. Namun hingga kini belum dijelaskan secara detail bagaimana mekanisme distribusi dana, jadwal kegiatan, serta realisasi penggunaan anggaran tersebut.

Tanpa transparansi yang jelas, penggunaan anggaran dalam jumlah besar berpotensi memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Karena itu, sejumlah pihak mendorong pemerintah daerah untuk membuka data rinci realisasi anggaran, termasuk daftar penerima bantuan, mekanisme penyaluran dana, serta laporan kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun.

Tanpa keterbukaan tersebut, polemik anggaran Rp1,35 miliar pada program UKBM ini dikhawatirkan akan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan lebih luas tentang transparansi pengelolaan anggaran kesehatan di Kabupaten Pesawaran.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran belum memberikan penjelasan tambahan terkait rincian detail penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Publik kini menunggu satu hal yang paling mendasar, transparansi terhadap setiap rupiah anggaran kesehatan yang digunakan untuk masyarakat. (Nazir Ansori)

Baca Juga
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

Recent Comments