Pesisir Barat (Krui) : Pemerintah Desa (Pemdes) Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES MP) sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.
Pembentukan koperasi ini dilaksanakan pada Kamis (15/05/2025) dan dihadiri oleh perwakilan Camat Pesisir Selatan, M. Suardi, serta berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, pemuda, TP-PKK, Posyandu, LPM, hingga warga masyarakat dengan jumlah peserta mencapai 60 orang.
Kepala Desa (Peratin) Marang, Surdi, menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk sebagai wadah ekonomi yang berbasis gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif masyarakat desa.
“ Hari ini Pekon Marang resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Kami memilih orang-orang terbaik dari masyarakat untuk mengelola koperasi ini.
” Harapan kami, koperasi ini dapat menjadi pilar kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, ” kata Surdi.
Peratin Surdi juga menambahkan, inisiatif pembentukan koperasi sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, yang menyebutkan bahwa perekonomian nasional disusun atas asas kekeluargaan.
” Langkah ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap visi Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi nasional melalui penguatan koperasi di tingkat desa, ” kata Surdi.
” Semoga dengan hadirnya KOPDES Merah Putih, masyarakat di Pekon Marang dapat menggerakkan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan, ” harapnya.



