BerandaOpini RedaksiPekon Gedau Melaksanakan Musdes Pembentukan Kopdes Merah Putih TA 2025

Pekon Gedau Melaksanakan Musdes Pembentukan Kopdes Merah Putih TA 2025

Pesisir Barat (Krui) : Pemerintah Desa (Pekon) Gedau, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus pembentukan Koperasi Merah Putih Tahun Anggaran 2025, di Balai Pekon, Sabtu (17/05/2025).

Turut hadir dalam acara Musdes pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut, Camat Pesisir Utara Nurohmat.Peratin Pekon Gedau Nursiwan, P3MD, TA, LHP, LPM, Karang Taruna, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.

Peratin Nursiwan mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.

” Tujuan dibentuknya Kopdes Merah Putih ini untuk mempercepat penguatan ekonomi di desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa,” kata Peratin Nursiwan.

” Instruksi Presiden tentang program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa, ” tambah Nursiwan.

Sementara itu Peratin Nursiwan juga mengatakan bahwa dukungan regulasi tertuang pada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).

Peratin Nursiwan berharap Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Pekon dalam meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Baca Juga
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

Recent Comments