BerandaOpini RedaksiPekon Penengahan Gelar Musdes Pembentukan Kopdes Merah Putih TA 2025

Pekon Penengahan Gelar Musdes Pembentukan Kopdes Merah Putih TA 2025

Pesisir Barat (Krui) : Pemerintahan Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Tahun Anggaran (TA) 2025, di Balai Pekon, Sabtu (17/05/2025).

Turut hadir dalam acara Musdes pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut, perwakilan Camat, Peratin Pekon Penengahan, Bandarsyah, P3MD, TA, LHP, LPM, Karang Taruna, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.

Peratin (Kepala Deaa) Bandarsyah mengatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat Desa atau Kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.

” Tujuan dibentuknya Kopdes Merah Putih ini untuk mempercepat penguatan ekonomi di desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa,” kata Peratin Bandarsyah.

” Instruksi Presiden tentang program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa, ” tambah Bandarsyah. .

Sementara itu Peratin juga mengatakan bahwa dukungan regulasi tertuang pada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).

Peratin Bandarsyah berharap Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Pekon dalam meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Baca Juga
- Advertisment -spot_img

Berita Populer

Recent Comments